Hipmi Kota Tangerang di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kota Tangerang mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Tangerang di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kota Tangerang.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Tangerang hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kota Tangerang memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kota Tangerang yaitu Kota Tangerang Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.
Secretariat of the Regional Governing Body of the Indonesian Young Entrepreneurs Association Kota Tangerang
Lippo Karawaci, Boulevard Eropa No.30 Ruko Palais, Tangerang, Tangerang, RT.001/RW.009, West Panunggangan, Cibodas, Tangerang City, Tangerang 15138, Indonesia